Konsultasi

Konsultasi Hukum merupakan salah satu kegiatan rutin LBH “Pengayoman” UNPAR dan tugas utama dari LBH “Pengayoman” UNPAR. Kegiatan ini juga merupakan bentuk pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan kepada masyarakat dengan cara memberikan jasa konsultasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan secara “Pro Bono” atau cuma-cuma. Masalah hukum yang dapat dikonsultasikan dengan LBH “Pengayoman” UNPAR yaitu hampir semua masalah yang terkait dengan hukum dan semua masyarakat termasuk anggota UNPAR dapat berkonsultasi hukum dengan LBH “Pengayoman” UNPAR. Pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum ini, LBH “Pengayoman” UNPAR dibantu oleh dosen-dosen dari Fakultas Hukum UNPAR yang berkompeten di bidang hukumnya masing-masing. LBH “Pengayoman” UNPAR berharap agar dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma dan berdasarkan hukum untuk mencapai keadilan.

Konsultasi Offline

Layanan konsultasi yang dilakukan secara tatap muka dengan calon penerima bantuan hukum

Konsultasi Online

Layanan konsultasi melalui jaringan telepon tanpa bertatap muka langsung