Penyuluhan

Salah satu jenis kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh LBH “Pengayoman” UNPAR adalah Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum dilaksanakan kepada masyarakat di dalam maupun di luar lingkungan Universitas Katolik Parahyangan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan nilai Universitas Katolik Parahyangan yakni “Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti” artinya, Berdasarkan Ketuhanan Menuntut Ilmu untuk Dibaktikan kepada Masyarakat.

Anggota LBH “Pengayoman” UNPAR memberikan materi dan pemahaman kepada peserta Penyuluhan Hukum sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, serta kesadaran hukum para peserta Penyuluhan Hukum. Sebagaimana perlu diketahui bahwa hukum adalah suatu hal yang esensial dalam mengatur dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, maka tentunya masyarakat berhak memperoleh informasi serta pengetahuan tentang hukum untuk mempertahankan hak-haknya dan melakukan apa yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian, LBH “Pengayoman“ UNPAR memberikan suatu sarana bagi masyarakat awam untuk lebih memahami hukum.