Salah satu layanan yang diberikan oleh LBH “Pengayoman” UNPAR adalah konsultasi offline. Konsultasi offline merupakan layanan dimana anggota LBH “Pengayoman” UNPAR akan melayani konsultasi secara langsung dengan bertatap muka dengan calon penerima bantuan hukum di kantor LBH “Pengayoman” UNPAR. Jenis layanan ini kerap kali digunakan bagi calon penerima bantuan hukum yang berdomisili di dekat LBH “Pengayoman” UNPAR. Konsultasi offline di LBH “Pengayoman” UNPAR memiliki alur/prosedur tersendiri yang perlu diperhatikan oleh calon penerima bantuan hukum agar konsultasi offline dapat berjalan dengan lancar.
Berikut adalah alur penerima bantuan hukum secara offline oleh LBH “Pengayoman” UNPAR:
