Halo, pendengar podcast!!!
Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga nih.
Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR saat ini telah memiliki podcast sebagai salah satu bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Tujuan utama dari podcast ini adalah memberikan informasi hukum kepada masyarakat dengan mengangkat topik yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat atau mengenai aspek hukum lainnya yang penting untuk diketahui oleh masyarakat.
Dalam podcast ini kami akan mengundang pihak-pihak lain seperti dosen-dosen, akademisi UNPAR dan/atau praktisi dari luar UNPAR sebagai Narasumber dalam kegiatan podcast ini.
Nah di dalam episode pertama Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR akan membahas mengenai “Urgensi Pencatatan Perkawinan: Apa Penentu Sahnya Perkawinan secara Hukum?”. Dengan melihat kaitan antara ketentuan yuridis mengenai pencatatan perkawinan, kenyataan yang terjadi dalam masyarakat, serta konsekuensi yuridis dari tidak dilakukannya pencatatan perkawinan, timbulah beberapa pertanyaan: Apakah urgensi dari pencatatan perkawinan? Apakah pencatatan perkawinan adalah penentu sahnya perkawinan?
Simak pembahasan selengkapnya dalam Podcast Bincang Hukum bersama Renita Evelina (Relawan LBH”Pengayoman UNPAR) di platform:
Selamat mendengarkan! Salam Sehat dari Kami!
Untuk mendapatkan materinya dapat klik LINK ini atau