by Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman | Aug 11, 2021 | Fakta Hukum
Penulis: Gloria Beatrix Dalam bidang Hukum Perdata dikenal 2 (dua) jenis akta yaitu akta otentik dan akta dibawah tangan.[1] Hal ini tercantum dalam Pasal 1867 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang menyebutkan : “Pembuktian dengan tulisan dilakukan...