Rilis Media Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2022

RILIS MEDIA Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2022

Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2022 diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian sejumlah akademisi terhadap substansi dan proses pembahasan Rancangan KUHP Nasional yang masih disempurnakan oleh Pemerintah hingga detik ini.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juni 2022 dengan membahas 4 (empat) tema fundamental dalam penyusunan RKUHP, yakni:

  1. Tujuan Pembaruan RKUHP
  2. Kodifikasi dalam Politik Hukum Pidana Indonesia
  3. Harmonisasi Delik untuk Pembaruan KUHP; dan
  4. Uji Implementasi RKUHP.

Acara Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2022 diselenggarakan oleh:
1.Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (PERSADA) Universitas Brawijaya
2.Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Padjajaran
3.Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman Universitas Katolik Parahyangan
4.Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia
5.Pusat Studi Anti-Korupsi dan Kebijakan Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga
6.Universitas Bina Nusantara
7.Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
8.Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
9.Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
10.Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

Narahubung:

Dr. Fachrizal Afandi, S.H., S.Psi., M.H.
PERSADA Universitas Brawijaya
fachrizal@ub.ac.id

Dr. Nella Sumika Putri, S.H., M.H.
Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Padjadjaran
nella.sumika.putri@unpad.ac.id

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...