Rapat Kerja 2021

Rapat Kerja Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 16, 18, 20, 23, dan 27 Agustus 2021 secara virtual menggunakan platform Google Meets. Dalam kegiatan ini dilakukan perencanaan program-program kegiatan dalam satu tahun kedepan, evaluasi kegiatan LBH “Pengayoman” UNPAR selama periode Agustus 2020-Juli 2021, serta evaluasi Prosedur Operasional Baku (POB) LBH “Pengayoman” UNPAR.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala LBH “Pengayoman” UNPAR, 1 orang dosen Fakultas Hukum UNPAR, 3 orang Staf/Tenaga Honorer LBH “Pengayoman” UNPAR, dan 9 orang Relawan LBH “Pengayoman” UNPAR.

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...