Rapat Kerja 2017

raker 2017

Dalam rangka peningkatan kinerja LBH “Pengayoman” UNPAR pada pelaksanaan pengabdian bagi masyarakat, diadakan Rapat Kerja Tahunan untuk merencanakan program-program kegiatan dalam satu tahun kedepan dengan melibatkan seluruh sumber daya manusia yang ada di LBH “Pengayoman” UNPAR. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 17, 19, 21, 22 dan 29 Juli 2017 di Kantor LBH “Pengayoman” UNPAR, Ruang 2101 Lantai 1 Gedung 2 Fakultas Hukum – UNPAR Jalan Ciumbuleuit Nomor 94 Bandung.

Rapat Kerja Tahunan ini akan diikuti oleh Kepala LBH “Pengayoman” UNPAR, 2 orang Staf/Tenaga Honorer LBH “Pengayoman” UNPAR, dan 6 orang Relawan LBH “Pengayoman” UNPAR.

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...