Narasumber: Anna Anindita Nur Pustika, S.H., M.H.
Notulen : Raymond Candela
Konflik antara Rusia dan Ukraina tidak hanya terbatas pada konflik politik, tetapi termasuk juga aksi militer yang menyebabkan meninggalnya banyak korban jiwa. Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, bukan merupakan konflik yang baru terjadi di tahun 2022. Sesungguhnya konflik antara kedua negara tersebut sudah lama terjadi. Salah satu konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina sebelum tahun 2022 adalah ketika Rusia melakukan aneksasi Crimea pada tahun 2014. Hal ini yang menyebabkan terdapat beberapa pihak yang menyebut bahwa perang antara Rusia dan Ukraina dapat menyebabkan perang dunia ketiga. Adapun, Rusia dan Ukraina merupakan negara anggota organisasi internasional seharusnya lebih berpartisipasi dalam menjamin kehidupan antar negara agar menjadi lebih damai. Dengan begitu, dalam konflik Rusia dan Ukraina menjadi penting untuk dibahas mengenai peran organisasi internasional. Hal ini karena saat ini masyarakat berada di dunia yang modern, sehingga sudah seharusnya setiap manusia hidup selaras dan damai. Selain itu, perlu disadari juga bahwa konflik-konflik bersenjata terjadi pada masa lampau, seperti perang dunia pertama dan perang dunia kedua, sehingga tentu saja kasus antara Rusia dan Ukraina sangat menarik untuk dibahas karena konflik bersenjata ini terjadi di abad 20. Konflik bersenjata dapat dilihat dari berbagai sisi hukum, yakni negara terkait sebagai subjek Hukum Internasional, Hukum Humaniter, dan Hak Asasi Manusia.
Latar belakang konflik Rusia dan Ukraina sudah dimulai sejak tahun 2014, di mana Rusia telah melakukan invasi ke wilayah Crimea yang dikuasai oleh Ukraina. Alasan dilakukannya penyerangan Rusia terhadap Crimea dikarenakan adanya kelompok separatis yang mendukung Rusia. Hal ini menyebabkan masyarakat yang tinggal di Crimea lebih memilih bergabung dengan Rusia. Akan tetapi, tetap saja Rusia melanggar Hukum Internasional karena Crimea masih merupakan wilayah yang dikuasai oleh Ukraina. Adapun, pada tahun 2021, terdapat satelit yang menunjukkan adanya penumpukan pasukan-pasukan Rusia di perbatasan Ukraina dengan alasan adanya latihan militer besar-besaran. Akan tetapi, belum terdapat adanya indikasi serangan dari Rusia sampai dilakukannya serangan secara tiba-tiba terhadap Ukraina pada tanggal 24 Februari 2022. Lebih lanjut, selain Crimea, terdapat 2 (dua) wilayah milik Ukraina, yaitu Donetsk dan Luhansk yang penduduknya merupakan kelompok separatis serta mendukung Rusia. Setelah Crimea dianeksasi oleh Rusia pada tahun 2014, Presiden Rusia secara lisan mengakui Donetsk dan Luhansk sebagai bagian dari Rusia. Dengan begitu, apabila dilihat dari sisi Hukum Internasional, maka ketiga wilayah di atas merupakan wilayah Ukraina dan seharusnya Rusia tidak diperkenankan untuk melakukan penyerangan maupun pengakuan terhadap ketiga wilayah di atas.
Dalam Perjanjian Westphalia disebutkan bahwa untuk memenuhi kepentingan bersama, negara-negara perlu membentuk suatu wadah yang ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan oleh setiap negara-negara anggotanya. Pada dasarnya, apabila hendak mengetahui hak dan kewajiban suatu negara yang menjadi anggota dalam organisasi internasional, maka perlu untuk melihat perjanjian pembentuk dari organisasi internasional yang bersangkutan. Sebagai contoh, PBB memiliki peran untuk menyelesaikan perang dunia dan membuat dunia lebih damai. Lebih lanjut, PBB diperlukan keanggotaannya yang bersifat sukarela karena anggota organisasi internasional, yakni negara memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Dengan begitu, negara berhak untuk menentukan akan bergabung atau tidak bergabung dalam suatu organisasi internasional. Selain itu, organisasi internasional memiliki instrumen utama, yakni perjanjian pembentuk yang memuat tujuan, struktur, sistem, serta hak dan kewajiban negara anggotanya. Sebagai contoh, dalam Pasal 39 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (selanjutnya disebut Piagam PBB) menyatakan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (selanjutnya disebut PBB) dapat menilai dan berwenang untuk menjaga keamanan jika terjadi suatu ancaman atau agresi yang mengancam keamanan suatu negara. Apabila rumusan Pasal tersebut dikaitkan dengan konflik Rusia dan Ukraina, maka seharusnya Rusia dan Ukraina yang merupakan anggota dari suatu organisasi internasional mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dunia. Contoh lainnya, dalam Piagam PBB juga mengatur bahwa apabila terdapat negara anggota dari PBB yang secara terus menerus melanggar prinsip-prinsip PBB, maka negara tersebut dapat dikeluarkan oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan PBB.
Dikarenakan Rusia dan Ukraina merupakan anggota PBB, sudah seharusnya Rusia dan Ukraina menghormati semua peraturan dalam Piagam PBB. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari Rusia dan Ukraina yang sudah sepakat mengikatkan diri secara sukarela kepada Piagam PBB. Contohnya, dalam Pasal 2 Piagam PBB telah mengatur mengenai tanggung jawab. Dalam ketentuan tersebut telah diatur bahwa setiap anggota PBB itu setara karena merupakan negara yang berdaulat. Hal tersebut yang menyebabkan Rusia dan Ukraina harus menghormati wilayahnya masing-masing. Dengan kata lain, Rusia dan Ukraina tidak boleh melakukan intervensi kepada negara lain. Lebih lanjut, dalam Pasal 2 ayat (3) Piagam PBB juga telah mengatur bahwa para pihak harus menyelesaikan masalah secara damai. Adapun, contoh lainnya adalah dalam Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur mengenai self defense. Apabila ketentuan tersebut dikaitkan dengan konflik Rusia dan Ukraina dapat dipahami bahwa perlu untuk melihat alasan-alasan suatu negara melakukan self defense. Hal ini bertujuan agar tindakan-tindakan yang diambil oleh Rusia dan Ukraina dapat dibenarkan dalam konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina tersebut.
Pada dasarnya, dalam Pasal 1 Piagam PBB telah mengatur peran PBB terhadap seluruh konflik yang terjadi antar negara anggota PBB dan tentunya PBB berkewajiban untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Adapun, negara anggota berkewajiban untuk melakukan tindakan-tindakan yang selaras dengan ketentuan dalam Piagam PBB. Artinya, peran PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional adalah dengan PBB mendorong negara anggota untuk mengeluarkan resolusi. Salah satu contoh resolusi yang dikeluarkan oleh PBB adalah resolusi Dewan Keamanan. Meskipun resolusi tersebut ditolak oleh Rusia melalui hak veto yang dimilikinya, resolusi lainnya muncul untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia. Resolusi yang kemudian muncul tersebut dianggap berhasil karena mayoritas negara anggota mendukung untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia. Meskipun resolusi tersebut sulit untuk ditegakkan, tetapi resolusi tersebut dapat menjadi sebuah langkah. Hal ini karena resolusi tersebut sesuai dengan Piagam PBB serta suatu resolusi dapat menjadi jawaban untuk menyelesaikan masalah antar negara. Akan tetapi, kesadaran untuk melaksanakan isi dari resolusi dikembalikan kepada setiap negara yang berkonflik. Apabila dikaitkan dengan konflik Rusia dan Ukraina, maka perlu kesadaran dari Ukraina dan Rusia untuk menaati suatu resolusi untuk menciptakan kedamaian antar negara. Selain itu, keberadaan dari International Court of Justice (selanjutnya disebut ICJ) dapat memberikan dampak baik kepada Ukraina dan Rusia. Akan tetapi, perlu adanya inisiatif dari salah satu negara untuk bersengketa jika ingin memperoleh penyelesaian melalui ICJ.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh PBB tidak mudah untuk diterapkan karena perjanjian pembentuk PBB dibentuk oleh negara anggota. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PBB saat ini merupakan tindakan yang diatur dalam perjanjian pembentuk. Dalam konflik Rusia dan Ukraina, selain memiliki hubungan dengan PBB, konflik Rusia dan Ukraina juga memiliki hubungan dengan North Atlantic Treaty Organization (selanjutnya disebut NATO). Hubungan antara konflik Rusia dan Ukraina dengan NATO berkaitan dengan konflik kepentingan. Dalam Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara menyebutkan bahwa negara-negara anggota NATO sepakat apabila terdapat serangan berupa perangkat bersenjata dari salah satu atau lebih negara lain kepada negara anggota NATO, maka serangan tersebut ditujukan juga kepada semua negara anggota NATO. Adapun, hubungan antara NATO dengan konflik Ukraina dan Rusia muncul ketika Ukraina yang ingin menjadi anggota NATO sebelum adanya serangan yang dilakukan oleh Rusia. Dengan adanya keinginan Ukraina untuk bergabung dengan NATO, muncul kekhawatiran dari Rusia karena kekuatan tempur Ukraina menjadi lebih kuat dibandingkan dengan Rusia, sehingga Rusia merasa tidak aman karena berbatasan dengan Ukraina. Apabila dilihat dari sisi hukum, kekhawatiran tersebut tidak dapat dibuktikan. Dari sisi hukum yang dapat dilihat adalah prosedur sebuah negara untuk menjadi negara anggota NATO. Selain itu, dapat dilihat juga mengenai hak dan kewajiban yang telah dilakukan NATO.
Apabila dilihat dari sisi kepentingan, maka NATO dianggap lebih penting dalam konflik Rusia dan Ukraina. Hal ini karena salah satu tuntutan Rusia adalah apabila Ukraina tetap bergabung dengan NATO, maka Rusia tidak akan berhenti melakukan penyerangan terhadap Ukraina. Akan tetapi apabila Ukraina menghentikan niatnya untuk bergabung dengan NATO, maka Rusia akan menghentikan niatnya untuk menyerang Ukraina.
Berkaitan dengan keinginan Finlandia dan Swedia untuk bergabung dengan NATO, maka dapat dikatakan bahwa keinginan tersebut memiliki hubungan dengan konflik Rusia dan Ukraina. Dari segi wilayah, Finlandia berbagi batasan panjang dengan Rusia, sedangkan Swedia berada tepat di seberang Laut Baltik dari Rusia. Apabila Finlandia dan Swedia tidak bergabung dengan NATO, maka terdapat kekhawatiran bahwa Finlandia dan Swedia juga akan diserang juga oleh Rusia. Hal ini yang menyebabkan Finlandia dan Swedia membuat sebuah komitmen untuk bergabung dengan NATO. Dengan begitu, dari sisi hukum yang dapat dilihat adalah apakah Finlandia dan Swedia telah sesuai prosedur yang ditentukan oleh NATO untuk menjadi negara anggota NATO.
Dengan telah dibentuknya PBB, adanya prinsip-prinsip dalam PBB, serta Rusia dan Ukraina yang juga telah menjadi negara anggota, maka harapannya apa yang sudah dilakukan PBB sesuai dengan Piagam PBB dapat ditaati oleh negara-negara anggota. Oleh karena itu, seharusnya perbuatan Rusia dan Ukraina mengikuti Piagam PBB serta dapat melihat seberapa jauh negara-negara anggota mengikuti aturan yang berlaku.
Tersedia di: