Pendidikan dan Pelatihan “Penyusunan Kontrak (Contract Drafting) dan Peninjauan Kontrak (Contract Reviewing)”
Pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, telah diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Internal (Diklat) yang merupakan salah satu dari kegiatan non rutin Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR). Tujuan utama dari Diklat ini adalah untuk melatih serta meningkatkan soft skills dan hard skills anggota Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran struktur organisasi Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta dapat mengaplikasikannya ke dalam praktik sehari-hari.
Diklat yang akan dilakukan pada kali ini berjudul “Penyusunan Kontrak (Contract Drafting) dan Peninjauan Kontrak (Contract Reviewing)”. Topik ini kami ambil, karena kami anggota Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR perlu mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara penyusunan dan peninjauan terhadap kontrak. Kami dari Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR saat ini sering dipertemukan dengan masalah perjanjian termasuk kontrak kerja yang ditujukan untuk masyarakat. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat dan meninjau kontrak yang benar.
Diklat kali ini akan membahas mengenai teknik untuk menyusun pembuatan kontrak. Hal yang menjadi perhatian khusus adalah langkah-langkah untuk menyusun suatu kontrak berdasarkan pada praktik yang di masyarakat umum, namun tetap mengandung substansi yang berkualitas. Setelah mengetahui mengenai langkah-langkah dalam membuat kontrak, maka akan dilanjutkan dengan meninjau berdasarkan pemahaman yang telah diperoleh pada sesi sebelumnya.
Teknik penyusunan artikel hukum ini sangat penting agar Kepala, Staf, dan Relawan Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan dapat mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang ada dan meningkatkan kemampuan menulis dari masing-masing anggota Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR. Berdasarkan uraian di atas, maka LBH “Pengayoman” UNPAR mengadakan kegiatan Diklat tentang “Penyusunan Kontrak (Contract Drafting) dan Peninjauan Kontrak (Contract Reviewing)”. Pada kegiatan ini akan diikuti oleh 2 (dua) orang Staf, dan 4 (empat) orang Relawan Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR dengan mengundang seorang narasumber adalah Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan
Pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Internal kali ini mengundang seorang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan sekaligus Kepala LBH “Pengayoman” UNPAR sebagai narasumber, yaitu:
- Dr. Debiana Dewi Sudradjat, S.H., M.Kn.