Pemutaran Film dan Diskusi Publik “Problematika Penerapan Hukuman Mati di Indonesia (Kerjasama IMPARSIAL dengan Fakultas Hukum UNPAR)

Pada 28 Januari 2016, LBH “Pengayoman” UNPAR (sebagai panitia) mengadakan kerjasama dengan IMPARSIAL untuk menggelar acara pemutaran film dan diskusi publik dengan tema “Problematika Penerapan Hukuman Mati di Indonesia”. Latar belakang diadakannya acara yang bersangkutan adalah jaminan perlindungan atas hak hidup yang diemban setiap manusia yang ditegaskan dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Walaupun sudah banyak negara yang meratifikasi ICCPR, masih banyak negara yang menerapkan hukuman mati di negara tersebut termasuk Indonesia.

Penerapan hukuman mati bertentangan daengan hak hidup yang ditegaskan dalam Konstitusi Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28(I) Amandemen Kedua Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Secara historis, penerapan hukuman mati di Indonesia merupakan warisan ketentuan hukum sejak zaman Majapahit. Sayangnya, hukuman mati yang sudah dianggap tidak relevan lagi masih diterapkan di Indonesia. Secara mutatis mutandis, sebuah negara yang mengakui hak hidup dalam Konstitusi juga harus meniadakan hukuman mati dalam praktik dalam negara yang bersangkutan. Berangkat dari beberapa hal diatas, penerapan hukuman mati di Indonesia masih menjadi perdebatan mengingat maraknya terjadi kejahatan yang diancam dengan hukuman mati.

 

546472_0

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...