Dokumentasi Pilar Hukum: Pinjaman Online Ilegal Solusi atau Malapetaka?

Pada tanggal 9 Juni 2023 Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan (selanjutnya disebut LBH “Pengayoman” UNPAR) mengadakan Pilar Hukum: “Pinjaman Online Ilegal Solusi atau Malapetaka?”

Adapun narasumber pada Pilar Hukum ini:

  1. Nefa Claudia Meliala, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
  2. Dr. Ajun Komisaris Polisi (Akp) Hermawan, M.M.Pd., M.H. (Panit 1 Unit 2 Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat)
  3. Fajaruddin (Pengawas Eksekutif DPUK-OJK (Sekretariat SWI))

Acara ini dipandu oleh moderator:
Valerianus B. Jehanu, S.H., M.H. (Kepala LBH “Pengayoman” UNPAR)

Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga melalui kegiatan ini bermanfaat dan membawa dampak yang positif kepada masyarakat.

Selengkapnya di: https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pilar-hukum-pinjaman-online-solusi-atau-malapetaka/

LBHPengayomanUNPAR
#PilarHukum #Bantuanhukum

Baca Juga

Penyuluhan Hukum “Klinik Hukum”

Penulis: Puan Riela Putri Risman Penyuluhan Hukum “Klinik Hukum” di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan (selanjutnya disebut LBH “Pengayoman” UNPAR) mendapatkan...

Bagaimana jika Pekerja Digaji di Bawah Upah Minimum (UMP dan UMK)?

Bagaimana jika Pekerja Digaji di Bawah Upah Minimum (UMP dan UMK)?

Penulis: Cindy Ciawi Dalam rangka upaya mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan upah minimum.[1] Ketika berbicara mengenai upah minimum bagi pekerja, pada dasarnya terdapat banyak istilah yang perlu dipahami. Hal ini...