



Pada tanggal 9 Juni 2023 Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan (selanjutnya disebut LBH “Pengayoman” UNPAR) mengadakan Pilar Hukum: “Pinjaman Online Ilegal Solusi atau Malapetaka?”
Adapun narasumber pada Pilar Hukum ini:
- Nefa Claudia Meliala, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
- Dr. Ajun Komisaris Polisi (Akp) Hermawan, M.M.Pd., M.H. (Panit 1 Unit 2 Subdirektorat 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat)
- Fajaruddin (Pengawas Eksekutif DPUK-OJK (Sekretariat SWI))
Acara ini dipandu oleh moderator:
Valerianus B. Jehanu, S.H., M.H. (Kepala LBH “Pengayoman” UNPAR)
Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga melalui kegiatan ini bermanfaat dan membawa dampak yang positif kepada masyarakat.
Selengkapnya di: https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pilar-hukum-pinjaman-online-solusi-atau-malapetaka/