Dokumentasi Pendidikan dan Pelatihan Internal

Pada tanggal 9 April 2022, Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan: Penanganan Klien Kekerasan Seksual.

Adapun narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan ini, yaitu:
Asnifriyanti Damanik, S.H. dan Iit Rahmatin, S.H., M.H.

Selanjutnya pada tanggal 28 Mei 2022, Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan kembali mengadakan Pendidikan dan Pelatihan: Bedah Kasus Mengenai Hukum Acara Perdata.

Adapun narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan ini, yaitu:
Dr. Djamal, S.H., M.Hum.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Bapak Djamal yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu yang sangat bermanfaat ini kepada kami.

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...