Pendidikan dan Pelatihan “Metode Pengajaran Interaktif dalam Pendidikan Hukum Klinis (Clinical Legal Education)”

Pada tanggal 26 Oktober 2019, LBH “Pengayoman” Universitas Katolik
Parahyangan telah mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (diklat)
Internal yang mengangkat tema “Metode Pengajaran Interaktif dalam
Pendidikan Hukum Klinis (Clinical Legal Education)”. Diklat internal ini
dilaksanakan di ruang 2102, Gedung 2, Ruang 2102 Lantai 1 – Gedung 2
Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Jalan Ciumbuleuit nomor 94
Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota LBH “Pengayoman” UNPAR.

Inti dari diklat internal ini adalah pemberian materi tentang pendidikan hukum
klinis atau yang biasa disebut Clinical Legal Education (CLE). CLE sendiri adalah
kegiatan untuk mempelajari hukum dengan cara langsung masuk ke lapangan
dan menyelesaikan permasalah hukum yang ada. Contoh metode CLE yang
diajarkan dalam diklat internal ini adalah brainstorming, ranking, roleplay,
puppets, dan lain-lain. Adanya kegiatn ini bertujuan supaya anggota LBH dapat
menerapkannya ketika memberikan penyuluhan atau pelatihan hukum agar
materi hukum yang disampaikan dapat lebih mudah diterima oleh para peserta.

Baca Juga

Penyuluhan Hukum “Klinik Hukum”

Penulis: Puan Riela Putri Risman Penyuluhan Hukum “Klinik Hukum” di Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” Universitas Katolik Parahyangan (selanjutnya disebut LBH “Pengayoman” UNPAR) mendapatkan...

Bagaimana jika Pekerja Digaji di Bawah Upah Minimum (UMP dan UMK)?

Bagaimana jika Pekerja Digaji di Bawah Upah Minimum (UMP dan UMK)?

Penulis: Cindy Ciawi Dalam rangka upaya mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan upah minimum.[1] Ketika berbicara mengenai upah minimum bagi pekerja, pada dasarnya terdapat banyak istilah yang perlu dipahami. Hal ini...