Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredara Gelap Narkoba (P4GN)

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba Nasional (DPD GANNAS) Kota Bandung dalam rangka mendukung program Pemerintah di bidang Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya di Kota Bandung. Dalam menyelenggarakan kegiatan ini, DPD GANNAS Kota Bandung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR pada tanggal 15 September 2017 di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan dan mengusung tema “Aktualisasi Pelajar dan Mahasiswa untuk Ikut Serta secara Aktif dalam Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”.

gannas

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...