Kasih Anak: Kenali & Saling Hormati Hak Anak

[PENYULUHAN PODJOK HUKUM]

Pada hari Sabtu, 25 November 2023 telah diselenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertopik Kasih Anak: Kenali dan Saling Hormati Hak Anak yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Bandung (LPKA Kelas II Bandung).

Adapun, narasumber penyuluhan ini adalah Dr. Niken Savitri, S.H., MCL.

Selain itu, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), yaitu Bapak Asep Permana, S.H., M.H., Kepala dan anggota LBH “Pengayoman” UNPAR serta Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Bandung, yaitu Bapak Roni Nuryadi, S.Sos. dan peserta dari LPKA Kelas II Bandung.

Semoga penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya hak anak.

#LBHPengayomanUNPAR

Baca Juga

Reduksi (Lagi) Makna Keadilan Restoratif Dalam RUU HAP

Reduksi (Lagi) Makna Keadilan Restoratif Dalam RUU HAP

Penulis: A.M.Fariduddin (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan) Keadilan restoratif adalah konsep keadilan yang mengedepankan rekonsiliasi dan pemulihan berbasis kebutuhan terhadap korban, pelaku, dan lingkungan yang terdampak suatu tindak pidana.[1]...

Dilema Jual Beli Akun Driver Ojek Online: Bolehkah Diperjualbelikan?

Dilema Jual Beli Akun Driver Ojek Online: Bolehkah Diperjualbelikan?

Narasumber: Jesslyn Kartawidjaja, S.H., M.M., M.Kn.Notulen: Puan Riela Putri RismanJual beli akun driver ojek online merupakan suatu fenomena yang kerap kali terjadi dalam masyarakat. Salah satu alasan yang melatarbelakangi adanya jual beli akun driver ojek online...

LAPS SJK: Upaya Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

LAPS SJK: Upaya Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Penulis: Damar Raihan Akbar Dalam praktiknya, pelaksanaan kegiatan dalam industri jasa keuangan antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan (selanjutnya disebut PUJK) dengan konsumen, berpotensi memunculkan berbagai permasalahan yang menyebabkan terlanggarnya hak-hak dari...