Kasih Anak: Kenali & Saling Hormati Hak Anak

[PENYULUHAN PODJOK HUKUM]

Pada hari Sabtu, 25 November 2023 telah diselenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertopik Kasih Anak: Kenali dan Saling Hormati Hak Anak yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Bandung (LPKA Kelas II Bandung).

Adapun, narasumber penyuluhan ini adalah Dr. Niken Savitri, S.H., MCL.

Selain itu, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), yaitu Bapak Asep Permana, S.H., M.H., Kepala dan anggota LBH “Pengayoman” UNPAR serta Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Bandung, yaitu Bapak Roni Nuryadi, S.Sos. dan peserta dari LPKA Kelas II Bandung.

Semoga penyuluhan hukum ini dapat menambah wawasan serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya hak anak.

#LBHPengayomanUNPAR

Baca Juga

Problematika Kriminalisasi Kohabitasi Dalam KUHP Baru

Narasumber: Feliks Amos Pangihutan Simbolon Pada tanggal 2 Januari 2023, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan sekaligus mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) yang akan mulai berlaku...

Perbedaan BPHTB dengan PPHTB dalam Transaksi Jual Beli

Penulis: Regina MeliaPajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara demi sebesar-besarnya...