Pilar Hukum LBH “Pengayoman” UNPAR
Kegiatan Pilar Hukum merupakan salah satu kegiatan LBH “Pengayoman”
UNPAR yang memiliki konsep berupa diskusi interaktif antara narasumber yang difasilitasi oleh moderator atau pembawa acara guna membantu mengakomodir jalannya diskusi interaktif. Para narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Pilar Hukum adalah narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk menyampaikan informasi mengenai suatu isu yang diangkat dalam Pilar Hukum. Kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya-jawab antara narasumber dengan peserta Pilar Hukum. Kegiatan Pilar Hukum bertujuan untuk menyampaikan informasi hukum kepada anggota LBH “Pengayoman” UNPAR, mahasiswa sekaligus masyarakat luas tentang isu hukum yang terjadi di masyarakat. Adapun dalam kegiatan Pilar Hukum juga menghadirkan berbagai narasumber, baik dosen Fakultas Hukum UNPAR maupun narasumber yang berasal dari luar Fakultas Hukum UNPAR sesuai dengan bidang dan keahlian yang dimiliki.