Rapat Kerja
Rapat Kerja Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR
Rapat Kerja Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan sebanyak satu kali setiap tahunnya. Rapat Kerja Tahunan tersebut diikuti oleh seluruh Relawan, Staff, Kepala, beberapa Dosen Pendamping, serta perwakilan dari Dekanat Fakultas Hukum UNPAR. Dalam Rapat kerja Tahunan terdapat empat acara besar, yaitu: Evaluasi kegiatan Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR pada tahun sebelumnya; merumuskan Rencana Kerja Tahunan yang tercakup dalam kegiatan rutin maupun kegiatan non-rutin; menyusun Modul Pelatihan dan Penyuluhan Hukum; dan Melakukan revisi terhadap Prosedur Operasional Baku (POB) yang telah berlaku sebelumnya. Tujuan dari diadakannya Rapat Kerja Tahunan ini adalah untuk meningkatan kinerja Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR dalam rangka pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.