Home / Kegiatan / Pelatihan Hukum

Pelatihan Hukum

Pelatihan Hukum dilaksanakan LBH “Pengayoman” UNPAR kepada masyarakat di dalam maupun di luar Universitas Katolik Parahyangan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan nilai Universitas Katolik Parahyangan yakni “ Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti” yang artinya, Berdasarkan Ketuhanan Menuntut Ilmu untuk Dibaktikan kepada Masyarakat.

Pelatihan hukum, LBH “Pengayoman” UNPAR tidak sekedar memberikan materi hukum kepada peserta, tetapi juga memberikan suatu pelatihan secara nyata untuk mengasah kemampuan dan keterampilan para peserta mengenai materi hukum terkait. Pelatihan tersebut dilakukan karena masyarakat seringkali tidak terlepas dari pembuatan suatu produk yang berkaitan dengan hukum, seperti kontrak, regulasi-regulasi, peraturan perusahaan, dan sebagainya. Masyarakat pun seringkali dihadapkan kepada suatu produk yang berkaitan dengan hukum dan dituntut untuk memahami serta mengidentifikasi produk tersebut secara cermat dalam rangka menjunjung hak dan kewajibannya. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR memfasilitasi masyarakat untuk dapat memahami dan mengasah kemampuan yuridis melalui kegiatan pelatihan hukum ini.